GPS dan Musik Dibolehkan bila Tak Ganggu Konsentrasi

Polisi menilang empat pengendara karena memainkan ponsel.

Kamis, 8 Maret 2018

JAKARTA - Direktur Penegakan Hukum Korps Lalu Lintas Polri, Brigjen Pujiono Dulrahman, mengatakan penggunaan perangkat global positioning system (GPS) diperbolehkan selama tak mengganggu konsentrasi pengendara. Begitu pula dengan aktivitas seperti mendengarkan musik. "Tapi kalau mengganggu konsentrasi, itu masalah," ujar Pujiono kepada Tempo, kemarin.

Pujiono mengklarifikasi pernyataan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang akan menilang pen

...

Berita Lainnya