DKI Sisir Penunggak Pajak Lebih dari Setahun

Riwayat bebas tunggakan pajak akan menjadi syarat persetujuan perizinan.

Selasa, 16 Januari 2018

JAKARTA - Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta, Edi Sumantri, mengatakan instansinya sedang menyisir tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari setahun. Tunggakan itu akan ditagih oleh juru sita. "Juru sita kami sudah bergerak dari November tahun lalu," kata dia, kemarin.

Edi tak merinci jumlah pemilik tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari setahun. Ia memperkirakan nilainya mencapai Rp 1,6 triliun. Dari nilai itu, Rp 400

...

Berita Lainnya