Anies Akan Legalkan Becak di Jalan-jalan Kampung

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan akan membuat peraturan yang akan membatasi becak beroperasi hanya di rute-rute khusus dalam lingkungan perumahan.

Selasa, 16 Januari 2018

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan akan membuat peraturan yang akan membatasi becak beroperasi hanya di rute-rute khusus dalam lingkungan perumahan. Anies menyatakan itu berkaitan dengan rencana melegalkan kembali alat angkutan yang selama ini dilarang di Ibu Kota tersebut.

"Jadi, sekali lagi mereka (becak) beroperasi di jalan kampung, tidak di jalan raya," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, kemarin. Menurut Anies, kebutu

...

Berita Lainnya