Demi TGUPP, Tugas Biro Administrasi Akan Direvisi

Kementerian Dalam Negeri tak akan menggubris dokumen baru.

Selasa, 26 Desember 2017

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana merevisi peraturan gubernur tentang tugas pokok dan fungsi Biro Administrasi Sekretariat Daerah. Rencana tersebut muncul setelah Kementerian Dalam Negeri mempersoalkan anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

"Itu obrolan kemarin sebelum libur. Kayaknya lagi diproses," ujar Kepala Biro Hukum DKI Jakarta, Yayan Yuhana, saat dihubungi Tempo kemarin.

Jumat pekan lalu, Kement

...

Berita Lainnya