DKI dan BNN Peringatkan Beberapa Diskotek

Pengusaha berjanji mengawasi pengunjung lebih ketat.

Kamis, 21 Desember 2017

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebar peringatan keras ke sejumlah diskotek yang terindikasi sebagai tempat peredaran narkoba. Tempat-tempat tersebut terancam ditutup, mengikuti apa yang telah dilakukan terhadap diskotek MG Internasional Club belum lama ini.

"Kalau ada yang nakal-nakal, ya risiko sendiri, ya kami tutup," ujar Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Toni Bako, saat dihubungi kema

...

Berita Lainnya