DKI Hapus Pelaporan Penggunaan Dana RT/RW

Tanpa pertanggungjawaban, potensi penyimpangannya tinggi.

Kamis, 7 Desember 2017

JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta akan menghapus mekanisme pelaporan pertanggungjawaban penggunaan dana operasional rukun tetangga dan rukun warga (RT/RW). Asisten Bidang Pemerintahan Sekretaris Daerah DKI, Bambang Sugiyono, mengatakan kewajiban pelaporan itu dihapus karena ada keberatan dari sebagian ketua RT/RW. "Mereka komplain terhadap berbagai pelaporan," ujar dia, kemarin.

Menurut Bambang, mulai tahun depan, pelaporan pertanggungjawaban cukup dil

...

Berita Lainnya