Polisi Tetapkan Ahmad Dhani Tersangka Ujaran Kebencian

Polisi berencana memeriksa musikus Ah-mad Dhani sebagai tersangka penyebar ujaran kebencian. "Yang bersangkutan akan kami mintai keterangan pada Kamis di Polres (Kepolisian Resor) Jakarta Selatan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya kemarin.

Rabu, 29 November 2017

JAKARTA - Polisi berencana memeriksa musikus Ah-mad Dhani sebagai tersangka penyebar ujaran kebencian. "Yang bersangkutan akan kami mintai keterangan pada Kamis di Polres (Kepolisian Resor) Jakarta Selatan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya kemarin.

Kepala Polres Jakarta Selatan Komisaris Besar Iwan Kurniawan membenarkan rencana pemeriksaan Dha

...

Berita Lainnya