Polisi Tangkap Produsen Tembakau Bernarkotik

Selama 1,5 tahun mengedarkan ribuan paket.

Selasa, 21 November 2017

JAKARTA - Polisi menangkap tiga tersangka pengedar tembakau Cap Gorilla di Jakarta Selatan dengan barang bukti total 13 kilogram tembakau yang termasuk narkotik golongan 1 itu. Satu di antaranya disangka sebagai produsen paket-paket tembakau bernarkotik tersebut.

Ketiga tersangka itu diinisialkan sebagai FAS, DSW, dan MIES. Mereka ditangkap di sebuah kafe di Jalan Kemang I, Mampang Prapatan, Ja-karta Selatan, Selasa lalu.

"Satu tersangka, MIE

...

Berita Lainnya