Polisi Klarifikasi Penahanan Ibu Pencari Donasi

Kepolisian Daerah Metro Jaya menahan seorang ibu bernama Ria Yanti, warga Sangatta, Kalimantan Timur, atas tuduhan eksploitasi terhadap anak kandungnya yang bernama Muhammad Eza Syahputra, 5 tahun.

Kamis, 9 November 2017

JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya menahan seorang ibu bernama Ria Yanti, warga Sangatta, Kalimantan Timur, atas tuduhan eksploitasi terhadap anak kandungnya yang bernama Muhammad Eza Syahputra, 5 tahun. Pengacara sang ibu menuduh polisi telah melakukan kriminalisasi. "Tuduhan itu jelas mengada-ada," kata pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saron, Boris Tampubolon, kemarin.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besa

...

Berita Lainnya