Jaksa Terima Berkas Bos Bakmi

Tim jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Tangerang telah menerima pelimpahan berkas perkara pembunuhan Vera Yusika Sumarna, 44 tahun, dari penyidik kepolisian.

Rabu, 25 Oktober 2017

TANGERANG - Tim jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Tangerang telah menerima pelimpahan berkas perkara pembunuhan Vera Yusika Sumarna, 44 tahun, dari penyidik kepolisian. Vera adalahpengusaha bakmi di Cipondoh, Tangerang, yang tewas dibunuh karyawan sekaligus selingkuhannya, Jonny Setiawan, 37 tahun, pada 16 September lalu.

"JPU mempelajari dulu.Kalau ada kekurangan, dikembalikan ke penyidik disertai petunjuk," ucap ketua timjaksa penuntut umum,

...

Berita Lainnya