Peredaran Sabu Bripka Eri Ditelisik

Polisi masih mendalami peran Brigadir Kepala Eri Dadang Nuryadi dalam kasus kepemilikan 73 gram sabu-bukan 33 gram seperti yang ditulis kemarin. "Kami dalami itu didapat dari mana dan kalau dijual, dijual ke mana," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, di Markas Polda Metro Jaya kemarin.

Selasa, 3 Oktober 2017

JAKARTA – Polisi masih mendalami peran Brigadir Kepala Eri Dadang Nuryadi dalam kasus kepemilikan 73 gram sabu-bukan 33 gram seperti yang ditulis kemarin. "Kami dalami itu didapat dari mana dan kalau dijual, dijual ke mana," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, di Markas Polda Metro Jaya kemarin.

Berdasarkan barang bukti yang ditemukan, Eri dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2

...

Berita Lainnya