Polisi Tangerang Sita 10 Ribu Obat Ilegal

Polisi menyita 10 ribu obat yang dijual tanpa izin edar di Kota Tangerang. Penyitaan disertai penahanan terhadap seorang pemilik toko obat di Cipondoh berinisial LK, 35 tahun.

Selasa, 19 September 2017

TANGERANG - Polisi menyita 10 ribu obat yang dijual tanpa izin edar di Kota Tangerang. Penyitaan disertai penahanan terhadap seorang pemilik toko obat di Cipondoh berinisial LK, 35 tahun.

"Pelaku mendapatkan obat-obatan tersebut dari sales, dan konsumen datang langsung kepada yang bersangkutan," kata Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Tangerang Kota, Komisaris Besar Harry Kurniawan, kemarin.

Di antara sejumlah konsumen obat-obatan itu terdapat

...

Berita Lainnya