Djarot Bela Perda Simpan Mobil di Garasi

Penjual mobil baru diminta mengingatkan pembeli.

Selasa, 19 September 2017

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat tidak memper­masalahkan apabila syarat adanya garasi untuk penerbitan surat tanda nomor kendaraan (STNK) belum bisa dijalankan Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kata Djarot, masih bisa mela­kukan penindakan dengan menderek ken­daraan yang parkir sembarangan.

"Sekali lagi, Jakarta itu daerah khusus, dan kami ada kebijakan itu yang diatur

...

Berita Lainnya