Komplotan Penjual Konten Pornografi Anak Diringkus

Pelaku terhubung ke jaringan kejahatan seksual anak di 49 negara.

Senin, 18 September 2017

JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya meringkus komplotan penjual konten pornografi anak melalui media sosial. Sebelum dibekuk Satuan Tugas Khusus Cyber Crime Polda Metro, komplotan tersebut menjual gambar dan video porno melalui akun Twitter @VGKSale.

Tiga anggota komplotan yang ditangkap adalah Yul, 19 tahun, Her alias Uher (30), dan Ik (30). Mereka ditangkap dalam Operasi Khusus Nataya III di tempat berbeda. Menurut Direktur Kriminal Khusus

...

Berita Lainnya