Menuntut Kompensasi dan Dipekerjakan Kembali

Protes para karyawan PT Transjakarta mulai mencuat sejak perusahaan itu berubah bentuk dari badan layanan umum (BLU) menjadi perseroan terbatas (PT). Para karyawan lama yang sudah bekerja sejak 2004 memprotes karena tak kunjung diangkat menjadi karyawan tetap, sedangkan karyawan yang baru direkrut mendapat perlakuan spesial dengan status tetap.

Kamis, 31 Agustus 2017

JAKARTA - Protes para karyawan PT Transjakarta mulai mencuat sejak perusahaan itu berubah bentuk dari badan layanan umum (BLU) menjadi perseroan terbatas (PT). Para karyawan lama yang sudah bekerja sejak 2004 memprotes karena tak kunjung diangkat menjadi karyawan tetap, sedangkan karyawan yang baru direkrut mendapat perlakuan spesial dengan status tetap.

Hal inilah yang membuat karyawan lama memprotes. Puncaknya, mereka sempat mogok massal dan b

...

Berita Lainnya