Banyak Izin Penggunaan Tanah di Jakarta Belum Terverifikasi

Pemerintah Jakarta baru berhasil memverifikasi 40 persen dari 3.000 surat izin penunjukan penggunaan tanah (SIPPT) yang pernah diterbitkan hingga bulan ini. Sebanyak 40 persen data SIPPT itu telah diketahui lokasi, nama perusahaan, serta kewajiban yang dibebankan.

Jumat, 11 Agustus 2017

JAKARTA - Pemerintah Jakarta baru berhasil memverifikasi 40 persen dari 3.000 surat izin penunjukan penggunaan tanah (SIPPT) yang pernah diterbitkan hingga bulan ini. Sebanyak 40 persen data SIPPT itu telah diketahui lokasi, nama perusahaan, serta kewajiban yang dibebankan.

"Sistem pencatatan data ini sudah tidak manual lagi, ke depannya data ini pun bisa diakses oleh publik," kata Ketua Panitia Khusus Aset DKI di DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono

...

Berita Lainnya