Koridor Layang Busway Sudah Layak Digunakan

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) telah mengantongi Sertifikat Layak Fungsi untuk konstruksi koridor layangnya yang terbentang sepanjang 9,4 kilometer dari Jalan Tendean hingga perbatasan Jakarta dengan Ciledug, Tangerang. Sertifikat itu diterbitkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyusul uji beban yang juga telah dilakukan pada dua pekan lalu.

Senin, 7 Agustus 2017

JAKARTA - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) telah mengantongi Sertifikat Layak Fungsi untuk konstruksi koridor layangnya yang terbentang sepanjang 9,4 kilometer dari Jalan Tendean hingga perbatasan Jakarta dengan Ciledug, Tangerang. Sertifikat itu diterbitkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyusul uji beban yang juga telah dilakukan pada dua pekan lalu.

Direktur Utama Transjakarta, Budi Kaliwono, mengatakan telah merancan

...

Berita Lainnya