30 Hektare Pulau Reklamasi Ditawarkan untuk Nelayan

DKI: Reklamasi tak mungkin dihentikan.

Senin, 7 Agustus 2017

JAKARTA – Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah, mengungkap rancangan yang sudah dibuat pemerintah di atas Pulau C dan D di Teluk Jakarta. Dia menunjuk lahan dengan luas total 30 hektare di atas dua pulau reklamasi itu yang bisa dibangun pelbagai fasilitas untuk nelayan.

"Itu yang digunakan untuk pembangunan dermaga, tempat para nelayan menambatkan perahu," tutur Saefullah di Balai Kota DKI, Jumat lalu. Selain itu, ada re

...

Berita Lainnya