DKI Tak Ingin Reklamasi Pulau C dan D Dibatalkan

Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah, mengatakan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi harus segera dibahas kembali, meskipun kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta belum rampung. "Ini beberapa pulau sudah jadi, enggak mungkin dihentikan," kata dia, kemarin.

Jumat, 4 Agustus 2017

JAKARTA — Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah, mengatakan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi harus segera dibahas kembali, meskipun kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta belum rampung. "Ini beberapa pulau sudah jadi, enggak mungkin dihentikan," kata dia, kemarin.

Dua pulau reklamasi, yakni Pulau C dan D, hampir selesai dibangun oleh PT Kapuk Naga Indah, anak usaha Agung Sedayu Group. Bahkan

...

Berita Lainnya