Korupsi di Bekasi

Wakil Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi Bambang Prayitno ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal oleh Kejaksaan Negeri Bekasi sejak Rabu (1/6).

Sabtu, 4 Juni 2005

Bekasi - Wakil Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi Bambang Prayitno ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Bulak Kapal oleh Kejaksaan Negeri Bekasi sejak Rabu (1/6). Penahanan tersebut untuk penyidikan indikasi tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan dan penataan tanah pemakaman umum (TPU). Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi Feri Wibisono, hasil pemeriksaan mengindikasikan Bambang terlibat tindak pidana korupsi. Dia menjelaskan, kas...

Berita Lainnya