Dinas Surati Perusahaan Farmasi karena Pecat Karyawan

Tujuh tenaga penjualan mengaku takut menyuap dokter.

Kamis, 27 Juli 2017

BOGOR - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Bogor menganjurkan perusahaan farmasi PT Metiska Farma membayarkan uang pesangon tujuh orang bekas karyawannya yang bekerja sebagai medical representatives (medrep).

Sebelumnya, tujuh karyawan itu dipecat per Mei lalu setelah menolak memasarkan obat dengan cara memberikan gratifikasi kepada para dokter. Perusahaan beralasan kinerja para karyawannya itu anjlok, lalu melakukan mutasi sebelum ada pem

...

Berita Lainnya