Pemerintah Jakarta Memprotes Pemutusan Listrik Sekolah

Sekolah membayar listrik dengan dana BOS yang cair per tiga bulan. Toleransi PLN hanya 20 hari.

Rabu, 26 Juli 2017

JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta memprotes keputusan Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang memutus aliran listrik di sejumlah sekolah di Jakarta. Sekretaris Daerah Pemerintah DKI Jakarta, Saefullah, menilai kebijakan tersebut mengganggu kegiatan belajar-mengajar. "Seharusnya PLN mengerti dampak pemutusan listrik. Saya rasa kurang elok kalau main putus begitu saja," ujar dia, kemarin.

Beban tagihan listrik masih menjadi kendala bagi sejumlah sekolah

...

Berita Lainnya