Koalisi Akan Adukan Kapuk Naga Indah ke Kementerian Lingkungan

JAKARTA - Koalisi Selamatkan Teluk Jakartaberencana melaporkan dugaan pelanggaran tata ruang oleh PT Kapuk Naga Indah, pengembang Pulau C dan D, ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kuasa hukum Koalisi, Tigor Hutapea, mengatakan dengan demikian polisi tak menolak kembali laporan mereka. "Nanti mereka berdua bisa saling berkoordinasi untuk menelusuri laporan kami," tuturnya, kemarin.

Selasa, 25 Juli 2017

JAKARTA - Koalisi Selamatkan Teluk Jakartaberencana melaporkan dugaan pelanggaran tata ruang oleh PT Kapuk Naga Indah, pengembang Pulau C dan D, ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kuasa hukum Koalisi, Tigor Hutapea, mengatakan dengan demikian polisi tak menolak kembali laporan mereka. "Nanti mereka berdua bisa saling berkoordinasi untuk menelusuri laporan kami," tuturnya, kemarin.

Tigor menjelaskan akan membawa bukti-bukti, seperti dok

...

Berita Lainnya