Fatahillah Diduga Akali Dana Penertiban Bangunan

Sudah mengembalikan uang sebesar Rp 600 juta.

Selasa, 18 Juli 2017

JAKARTA – Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Choirun Parapat, menyatakan Fatahillah diduga memanipulasi kegiatan penertiban bangunan liar di sekitar kali saat menjabat Wali Kota Jakarta Barat pada 2013. "Setelah dilakukan pengecekan oleh penyidik dari Kejaksaan Agung, ternyata ada penyimpangan," tuturnya kepada Tempo di kantornya, kemarin.

Fatahillah kini ditahan di Rumah Tahanan Salemba atas dugaan korupsi dana refungsio

...

Berita Lainnya