Polisi Limpahkan Bos Pandawa Group ke Kejaksaan

Kejaksaan Negeri Depok menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus investasi bodong, Pandawa Group. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok, Sufari, mengatakan tersangka dan barang bukti diserahkan oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya setelah berkas penyidikan para tersangka dinyatakan lengkap. "Tadi siang statusnya sudah pelimpahan tahap dua," ujarnya, kemarin.

Selasa, 20 Juni 2017

DEPOK - Kejaksaan Negeri Depok menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus investasi bodong, Pandawa Group. Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok, Sufari, mengatakan tersangka dan barang bukti diserahkan oleh Kepolisian Daerah Metro Jaya setelah berkas penyidikan para tersangka dinyatakan lengkap. "Tadi siang statusnya sudah pelimpahan tahap dua," ujarnya, kemarin.

Kasus investasi fiktif menjerat bos Pandawa Group, Salman Nuryanto, dan puluh

...

Berita Lainnya