Ketua KPUD Akan Dicekal

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah mengajukan surat kepada Kejaksaan Agung untuk mencekal tersangka kasus korupsi, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta Muhamad Taufik.

Kamis, 2 Juni 2005

JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah mengajukan surat kepada Kejaksaan Agung untuk mencekal tersangka kasus korupsi, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta Muhamad Taufik. Surat dilayangkan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Rusdi Taher, Rabu (1/6). Menurut Rusdi, pengajuan pencekalan Taufik agar yang bersangkutan tidak melarikan diri. Namun, dia tidak bersedia menjelaskan alasan dan indikasi tersangka bakal kabur dari Indonesia. "Itu r...

Berita Lainnya