Warga Bantargebang Terima Dana Kompensasi Bau Sampah

BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi telah mencairkan dana lebih dari Rp 21 miliar untuk menalangi kompensasi bau sampah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Kompensasi seharusnya merupakan kewajiban Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai pemilik tempat sampah raksasa itu. "Ditalangi karena dana dari DKI belum cair," kata Camat Bantargebang, Asep Gunawan, kemarin.

Selasa, 13 Juni 2017

BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi telah mencairkan dana lebih dari Rp 21 miliar untuk menalangi kompensasi bau sampah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Kompensasi seharusnya merupakan kewajiban Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai pemilik tempat sampah raksasa itu. "Ditalangi karena dana dari DKI belum cair," kata Camat Bantargebang, Asep Gunawan, kemarin.

Asep mengatakan, dana talangan sudah ditransfer langsung ke rekening wa

...

Berita Lainnya