Perintah Tembak di Tempat untuk Kriminalitas Geng Motor

Polisi Kota Depok menerapkan prosedur tembak di tempat terhadap para pelaku kejahatan di jalan. Para pelaku bukan hanya mengincar sepeda motor atau harta benda lainnya, tapi juga tak segan menganiaya korbannya.

Jumat, 9 Juni 2017

DEPOK - Polisi Kota Depok menerapkan prosedur tembak di tempat terhadap para pelaku kejahatan di jalan. Para pelaku bukan hanya mengincar sepeda motor atau harta benda lainnya, tapi juga tak segan menganiaya korbannya.

Korban terbaru dari para pelaku itu adalah tiga remaja yang sedang melintas di Jalan Beringin, Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoranmas, dinihari kemarin. Dua di antaranya menderita luka sabetan senjata tajam, di mana satu

...

Berita Lainnya