Remaja Pemasok Senjata Tajam Geng Motor Ditangkap

Polisi Kota Depok menangkap dua anggota kelompok pengendara sepeda motor yang disangka memiliki sekaligus memproduksi dan menjual senjata tajam. Keduanya diinisialkan sebagai KT dan DS, masing-masing berusia 17 tahun dan 16 tahun.

Rabu, 7 Juni 2017

DEPOK - Polisi Kota Depok menangkap dua anggota kelompok pengendara sepeda motor yang disangka memiliki sekaligus memproduksi dan menjual senjata tajam. Keduanya diinisialkan sebagai KT dan DS, masing-masing berusia 17 tahun dan 16 tahun.

Penangkapan dilakukan di Jalan Pertigaan Dongkal, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Senin malam lalu. "Mereka diciduk dengan barang bukti dua celurit kecil dan satu yang berukuran besar," kata Kepala Satuan Re

...

Berita Lainnya