Polisi Bidik Tersangka Lain

Delly baru saja bebas dari penjara.

Senin, 15 Mei 2017

JAKARTA - Badan Reserse Kriminal Polri masih mengembangkan penyidikan terhadap dugaan korupsi dana hibah Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI Jakarta 2014-2015. Mereka sebelumnya menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni mantan Wakil Kepala Bidang Keuangan, Usaha, serta Sarana dan Prasarana Kwartir Jakarta, Delly Indirayati.

"Penyidik masih mendalami pihak-pihak yang terkait dengan perbuatan Delly," ujar Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jend

...

Berita Lainnya