Polisi Bidik Pemilik Bus Maut

"Kami kejar perusahaan untuk dipidanakan agar perusahaan yang lain mau berubah."

Senin, 8 Mei 2017

BOGOR - Polisi menyiapkan jerat pidana untuk pemilik dan pengelola PO bus HS Transport. Satu bus dari perusahaan itu menyebabkan kecelakaan maut hingga menewaskan empat orang dan membuat luka 20 orang lainnya di jalur Puncak, 22 April lalu. Dalam penyelidikan terungkap bahwa kondisi bus rusak namun dipaksa tetap beroperasi.

Selain dugaan kelalaian, pemilik dan pengelola PO dibidik lewat temuan buku uji kendaraan (kir) bus yang ternyata palsu. Di

...

Berita Lainnya