Bekasi Ancam Tebang 326 Reklame

BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi menyegel 326 reklame berbagai ukuran yang ada di wilayah setempat. Pemilik reklame-reklame itu belum membayar pajak serta tidak melaporkan asuransi berikut jaminan masa konstruksi. "Ini bagian dari penertiban reklame," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bekasi, Tri Adhianto, kemarin.

Senin, 17 April 2017

BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi menyegel 326 reklame berbagai ukuran yang ada di wilayah setempat. Pemilik reklame-reklame itu belum membayar pajak serta tidak melaporkan asuransi berikut jaminan masa konstruksi. "Ini bagian dari penertiban reklame," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bekasi, Tri Adhianto, kemarin.

Tri menyebutkan, papan reklame tersebar di 1.145 titik di seluruh jalan, selain juga tergantung di lima jembata

...

Berita Lainnya