Polisi Telusuri Dana Makar Rp 3 Miliar

"Para tersangka sempat memetakan tujuh cara menguasai gedung DPR."

Selasa, 4 April 2017

JAKARTA - Uang sebesar Rp 17 juta yang disita dari tangan Al Khaththath dan tersangka lain kasus makar diduga sebatas komitmen awal. Polisi mensinyalir dana yang bakal mereka terima mencapai Rp 3 miliar. "Kebutuhan dana sebesar itu pernah mereka bicarakan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Argo Prabowo Yuwono, kemarin.

Khaththath alias Gatot Saptono merupakan salah satu inisiator demonstras

...

Berita Lainnya