Firza Husein Bebas dari Tahanan

JAKARTA - Polisi akhirnya mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersangka makar, Firza Husein. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Kepolisian Daerah Metro Jaya, Raden Argo Prabowo Yuwono, mengatakan Firza telah dikeluarkan dari tahanan pada Rabu lalu. "Permohonan penangguhan penahanan sudah kami setujui," ujar Argo kemarin.

Jumat, 24 Februari 2017

JAKARTA - Polisi akhirnya mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersangka makar, Firza Husein. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Kepolisian Daerah Metro Jaya, Raden Argo Prabowo Yuwono, mengatakan Firza telah dikeluarkan dari tahanan pada Rabu lalu. "Permohonan penangguhan penahanan sudah kami setujui," ujar Argo kemarin.

Argo menjelaskan, penahanan Firza ditangguhkan dengan alasan subyektif, yakni karena kondisi kesehatanny

...

Berita Lainnya