Tata Ulang Trayek, Polisi Bogor Mulai Jaring Angkot Bandel

BOGOR - Polisi Kota Bogor mengandangkan 220 mobil angkutan kota dalam sepuluh hari operasi penertiban yang digelar hingga pekan lalu. Penertiban dilakukan untuk mendukung uji coba penataan ulang trayek angkutan kota pada bulan ini. "Yang kami amankan adalah yang melanggar lalu lintas," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Bogor Kota Komisaris Besar Suyudi Ario Setio, akhir pekan lalu.

Pelanggaran lalu lintas yang dimaksud antara lain tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan yang sah, berhenti di sembarang tempat, beroperasi tidak sesuai trayek, serta kendaraan tidak layak jalan. Para pengemudi angkutan kota ditertibkan demi mendukung rencana rerouting ribuan angkot di kota itu yang akan mulai dilakukan bulan ini.

Selasa, 21 Februari 2017

BOGOR - Polisi Kota Bogor mengandangkan 220 mobil angkutan kota dalam sepuluh hari operasi penertiban yang digelar hingga pekan lalu. Penertiban dilakukan untuk mendukung uji coba penataan ulang trayek angkutan kota pada bulan ini. "Yang kami amankan adalah yang melanggar lalu lintas," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Bogor Kota Komisaris Besar Suyudi Ario Setio, akhir pekan lalu.

Pelanggaran lalu lintas yang dimaksud antara lain tidak memiliki

...

Berita Lainnya