KPU Jakarta Tambah Daftar Pemilih Tetap

Tambahan tidak termasuk mereka yang genap berusia 17 tahun pada putaran kedua nanti.

Senin, 20 Februari 2017

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta akan menambah data dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan kepala daerah DKI Jakarta putaran kedua nanti. Tambahan berasal dari mereka yang dalam pemilihan Rabu lalu hanya terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). "Jadi, DPTb nanti akan dimasukkan ke DPT putaran kedua," ujar Komisioner Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta Bidang Pemutakhiran Data Pemilih, Mochamad Sidik, kemarin.

Meski belum d

...

Berita Lainnya