Lurah Panggang Tak Tahu Ahok Menista Agama

Lurah Panggang menolak menilai isi pidato.

Rabu, 25 Januari 2017

JAKARTA – Jaksa penuntut umum menghadirkan dua saksi fakta dalam sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama, kemarin. Mereka adalah Lurah Pulau Panggang, Kepulauan Seribu, Yulihardi, serta pegawai yang diperbantukan di Dinas Komunikasi, Informasi, dan Kehumasan, Nurkolis Majid.

Kedua saksi fakta tersebut hadir saat Basuki alias Ahok berpidato di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.

...

Berita Lainnya