Polisi Depok Luncurkan Sistem Pertolongan Berbasis Aplikasi

Setelah warga menekan Panic Button, petugas akan tiba dalam 15-30 menit.

Rabu, 25 Januari 2017

DEPOK - Kepolisian Resor Kota Depok memperkenalkan dua aplikasi pertolongan bagi korban kejahatan. Dengan aplikasi tersebut, warga Depok yang mengetahui tindak kejahatan bisa cepat melapor ke polisi. "Petugas akan segera datang setelah tombol dipencet," ujar Kepala Sub-Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Depok, Komisaris Firdaus, kemarin.

Aplikasi yang diluncurkan itu bernama Hallo Polisi dan Panic Button. Kepolisian Depok merancang sistem Hallo P

...

Berita Lainnya