Jaksa Tolak Vonis Bebas Penjual Cobek

Tajudin menagih uangnya yang dijadikan barang bukti oleh polisi.

Kamis, 19 Januari 2017

TANGERANG – Jaksa penuntut umum melawan putusan hakim Pengadilan Negeri Tangerang yang memvonis bebas Tajudin bin Tatang Rusmana, seorang penjual cobek yang sempat didakwa mengeksploitasi anak. Upaya perlawanan dilakukan dengan mengajukan kasasi atas vonis yang diberikan Kamis pekan lalu tersebut.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Pradana, menyatakan kasasi merupakan bagian dari upaya pihaknya melindungi anak-anak

...

Berita Lainnya