DKI Bentuk Tim Percepatan Pembangunan Wilayah

Tim menampung pegawai yang jabatannya dihapus.

Jumat, 6 Januari 2017

JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta membentuk tim percepatan pembangunan di setiap wilayah kota dan kabupaten. Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Dhany Sukma mengatakan pembentukan tim tersebut merupakan dampak dari perampingan jabatan setelah disahkannya Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Susunan Perangkat Daerah pada akhir Desember lalu. "Mereka bekerja di bawah wali kota dan bupati," kata dia kemarin.

Dhany menjelaskan bahwa tim

...

Berita Lainnya