118.287 Penduduk Dicoret dari Daftar Pemilih Tetap

BEKASI - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi mencoret 118.287 nama dari daftar pemilih tetap untuk pemilihan Bupati-Wakil Bupati Bekasi periode 2017-2022.

Kamis, 8 Desember 2016

BEKASI - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi mencoret 118.287 nama dari daftar pemilih tetap untuk pemilihan Bupati-Wakil Bupati Bekasi periode 2017-2022.

KPU menilai mereka belum melakukan perekaman data kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. "Kami sudah mensosialisasi agar warga yang belum memiliki e-KTP segera melakukan perekaman," kata Ketua KPU Kabupaten Bekasi Idham Kholik kemarin.

Dari 465.226 daftar pemilih sementara yang belum

...

Berita Lainnya