Calon Siswa SMP Harus Tes Narkoba
Biaya tes sebesar Rp 5.000 ditanggung siswa.
Sabtu, 21 Mei 2005
BEKASI - Calon siswa baru sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas di Kota Bekasi akan diwajibkan menjalani tes bebas narkotik dan obat berbahaya (narkoba). Syarat ini menjadi keputusan bersama sejumlah institusi dan mulai berlaku pada tahun ajaran 2005-2006. Institusi tersebut adalah Badan Musyawarah Perguruan Swasta, Dewan Pendidikan, DPRD, dan Pemerintah Kota Bekasi."Tes dilakukan setelah siswa dinyatakan diterima," kata anggota Komisi...