Calon Siswa SMP Harus Tes Narkoba

Biaya tes sebesar Rp 5.000 ditanggung siswa.

Sabtu, 21 Mei 2005

BEKASI - Calon siswa baru sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas di Kota Bekasi akan diwajibkan menjalani tes bebas narkotik dan obat berbahaya (narkoba). Syarat ini menjadi keputusan bersama sejumlah institusi dan mulai berlaku pada tahun ajaran 2005-2006. Institusi tersebut adalah Badan Musyawarah Perguruan Swasta, Dewan Pendidikan, DPRD, dan Pemerintah Kota Bekasi."Tes dilakukan setelah siswa dinyatakan diterima," kata anggota Komisi...

Berita Lainnya