Polisi Rampungkan Penyidikan

Tidak ada tersangka selain Naman.

Rabu, 30 November 2016

JAKARTA - Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menyerahkan berkas tersangka penghadang kampanye pasangan nomor urut 2, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, Naman S., ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Berkas itu bahkan sudah sempat dilengkapi dan dikirim ulang oleh penyidik polda.

"Sudah selesai dan diserahkan penyidik dari 24 November lalu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo

...

Berita Lainnya