Bekas DPRD Kembalikan Dana Umrah

Para mantan anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 1999-2004 akhirnya beramai-ramai mengembalikan dana umrah dan bantuan kegiatan Dewan ke kas daerah setempat.

Sabtu, 21 Mei 2005

TANGERANG - Para mantan anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 1999-2004 akhirnya beramai-ramai mengembalikan dana umrah dan bantuan kegiatan Dewan ke kas daerah setempat. Pemulangan dana itu setelah muncul desakan Badan Pengawas Keuangan (BPK) kepada bupati soal temuan realisasi pelaksanaan APBD 2003 dan 2004 bernilai miliaran rupiah yang tidak jelas dan dianggap suatu penyimpangan. Dana yang harus dikembalikan itu Rp 37,5 juta per orang dari ...

Berita Lainnya