Bawaslu Klarifikasi Aduan Gangguan Kampanye

Basuki-Djarot membuka posko pengaduan sebagai pengganti blusukan.

Senin, 14 November 2016

JAKARTA — Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta masih memeriksa laporan tim kampanye pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat. Tim melaporkan organisasi masyarakat dan kelompok yang melakukan gangguan kampanye. "Kalau ditemukan tindak pidana, akan kami lanjutkan ke kepolisian," kata Ketua Bawaslu DKI Mimah Susanti kemarin.

Namun hingga kemarin, Mimah menambahkan, Bawaslu belum bisa menyimpulkan

...

Berita Lainnya