Pedagang Kakilima Akan Ditarik Retribusi

Pemerintah DKI akan memberikan dana jaminan ke bank untuk pedagang.

Jumat, 20 Mei 2005

Jakarta - Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (KUKM) DKI Jakarta berencana memungut retribusi Rp 3.000-10 ribu per hari kepada pedagang kakilima. Retribusi tersebut akan digunakan sebagai jaminan agar Bank DKI memberikan kredit usaha kecil menengah. "Jika 60 persen pedagang membayar, akan terkumpul Rp 30 miliar yang masuk ke kas pemerintah DKI," ujar Kepala Dinas KUKM Syukri Bey kemarin. Retribusi akan diberlakukan dengan sistem zoning, sehingga da...

Berita Lainnya