Ratusan Ribu Pemilih Terancam Dicoret

Sebanyak 465.226 warga Kabupaten Bekasi terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi, 15 Februari 2017. Hingga kemarin, mereka belum mempunyai kartu tanda penduduk yang dicetak secara elektronik (e-KTP).

Kamis, 10 November 2016

BEKASI - Sebanyak 465.226 warga Kabupaten Bekasi terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi, 15 Februari 2017. Hingga kemarin, mereka belum mempunyai kartu tanda penduduk yang dicetak secara elektronik (e-KTP).

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bekasi Idham Kholik mengatakan lembaganya telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) yang berisi 2.131.082 orang. Mereka terdiri atas 1.067.852 pe

...

Berita Lainnya