Kepolisian Bekasi Sita Narkoba Rp 3,4 Miliar

Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota menyita narkoba jenis sabu dan ekstasi senilai lebih dari Rp 3,4 miliar. Narkoba itu disita dari dua tempat berbeda, yakni Apartemen Center Point di Bekasi Selatan dan sebuah tempat karaoke di Mangga Dua, Jakarta Utara.

Rabu, 9 November 2016

BEKASI - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota menyita narkoba jenis sabu dan ekstasi senilai lebih dari Rp 3,4 miliar. Narkoba itu disita dari dua tempat berbeda, yakni Apartemen Center Point di Bekasi Selatan dan sebuah tempat karaoke di Mangga Dua, Jakarta Utara.

Wakil Kepala Polres Metro Bekasi Kota Ajun Komisaris Besar Wijonarko mengatakan polisi bergerak berdasarkan laporan dari masyarakat pada Sabtu pekan lalu. Laporan menyebutkan ada

...

Berita Lainnya