Kisruh Lahan Karena Aturan

Aturan ini bisa merugikan warga jika diterapkan secara arogan.

Kamis, 19 Mei 2005

Serombongan warga Kelurahan Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, berbondong-bondong ke DPRD DKI pekan lalu. Mereka mempersoalkan proses ganti rugi lahan proyek Banjir Kanal Timur (BKT). "Selama ini tidak ada musyawarah. Lurah Pulogebang tidak pernah menemui warga untuk membicarakan masalah ini," ungkap Ketua Tim Mediasi Warga Syafrudin Anhar. Padahal, menurut Syafrudin, berdasarkan Peraturan Presiden No. 36/2005 tentang Pengadaan Tanah bagi Pelaksanaa...

Berita Lainnya