DKI Copoti Reklame di Jembatan Penyeberangan

Pengusaha menyangkal pelanggaran pemasangan reklame.

Senin, 17 Oktober 2016

JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta melanjutkan sterilisasi jembatan penyeberangan dari reklame tak berizin. Dari 74 jembatan yang sudah dipetakan, pencopotan reklame sudah dilakukan di tujuh titik. "Semua reklame yang tidak ada izin, sikat (copot) saja," ujar Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Andri Yansyah, Sabtu dinihari lalu.

Pada malam itu Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta mencopot reklame yang tergantung di jem

...

Berita Lainnya